Rabu, 20 Oktober 2010

Sidang Paripurna Tidak Bahas Perombakan Kabinet
Antara
Antara - 1 jam 4 menit lalu

* Kirim
* Kirim via YM
* Cetak

[Sidang Paripurna Tidak Bahas Perombakan Kabinet] Sidang Paripurna Tidak Bahas Perombakan Kabinet

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis 21 Oktober 2010 akan menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, namun bukan untuk mengevaluasi kinerja para menteri.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan sidang kabinet paripurna yang akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu itu adalah rapat rutin biasa yang digelar sepekan sekali oleh Presiden.

"Rapat kabinet yang diselenggarakan di Bogor itu adalah yang sesungguhnya rutin diselenggarakan secara periodik," ujarnya.

Menurut Julian, sidang kabinet paripurna itu akan membahas semua bidang mencakup politik, hukum dan keamanan, perekonomian serta kesejahteraan rakyat.

Rapat tersebut, lanjut dia, juga untuk melihat serta mengevaluasi kinerja dari masing-masing bidang kementerian.

"Rapat untuk membahas program-program yang telah dibicarakan dan tidak ada pembicaraan soal `reshuffle` untuk kabinet paripurna," katanya.

Julian pun membantah kunjungan Wakil Presiden Boediono ke China sengaja dipercepat demi menghadiri rapat kabinet tersebut.

Menurut dia, Boediono yang berangkat ke China pada Senin 18 Oktober 2010 itu memang sudah dijadwalkan berada lagi di Tanah Air pada Kamis 21 Oktober 2010.

"Sidang kabinet paripurna sangat penting. Ini melibatkan semua bidang dan lazimnya Wapres hadir dan memang agenda beliau juga sudah kembali ke Tanah Air," kata Julian.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada agenda dari Presiden Yudhoyono untuk mengumumkan perombakan kabinet.

Minggu, 17 Oktober 2010

UN

Kelulusan UN 10 SMP di NTT Nol Persen

Hasil ujian nasional (UN) pada 10 dari 691 SLTP di Nusa Tenggara Timur (NTT) amat memprihatinkan karena mencapai nol persen. Kenyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Nusa Tenggara Timur (NTT), Thobias Uly di Kupang, Senin (22/6). Sekolah-sekolah yang meraih hasil nol persen adalah SMP Terbuka Amfoang Utara, SMP Trisakti, SMP Fatuleu, SMP Satu Atap Oelamasi di Kabupaten Kupang. Selain itu, SMP Kihajar Dewantara di Kota Kupang, SMP Satu Atap Hunga di Rote Ndao, SMP Terbuka Solor Barat di Flores Timur, SMP satu atap Bajawa Utara di Kabupaten Ngada, SMP Swasta Demulaka di Sumba Barat, dan SMP Ketewel.

Menurut dia, sekolah-sekolah tersebut rata-rata berada di daerah terpencil dengan jumlah guru yang minim. Satu orang guru harus bisa mengajarkan siswa di empat kelas. Karena itu, katanya, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2010 mendatang, pemerintah masih memprioritaskan pada tenaga guru, untuk memenuhi kebutuhan guru sampai ke daerah-daerah terpencil.
Bagi 10 sekolah tersebut, kata Uly, akan diberikan pembinaan dan meminta kepada kepala daerah setempat untuk mengambil langkah-langkah antisipatif agar persentase kelulusan nol persen tidak terulang di masa datang.
Menurut Uly, walaupun terdapat 10 sekolah yang nol persen, namun 99 dari 691 sekolah tersebut meraih hasil maksimal, 100 persen. Sekolah yang menempati rangking pertama, yakni SMP Kristen Mercusuar dengan nilai rata-rata 34,11, SMPN Rote Bara Daya nilai 33,18, SMP Seminari Kisol dengan nilai 32,53, SMP Seminari Yohanes Berkmans Mataloko dengan nilai 32 dan SMP Sinar Pancasila Betun dengan nilai 31,71.
Selain itu, ada siswa yang memperoleh nilai tertinggi dengan mendapat nilai matematika sepuluh. “Bagi sekolah dan siswa yang mendapat hasil terbaik, bupati/walikota setempat harus memberikan apresiasi, sedang bagi sekolah yang nol persen akan terus diberikan pembinaan,” ujarnya.

UN

Enam Pemegang Nilai 10 Matematika tidak Lulus UN

Senin, 26 April 2010 15:41 WIB
KUPANG--MI: Enam peserta ujian nasional (UN) sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lulus meski nilai matapelajaran matematika mereka 10. Pasalnya, nilai sosiologi mereka hanya berkisar 1,40 sampai 4,40.

Semua siswa itu berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan. Satu di antaranya, yakni Loisa Loin asal Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Amanuban Tengah dengan jumlah nilai 32,95. Adapun nilai mata pelajaran lainnya yakni bahasa Indonesia 1,60, bahasa Inggris 4,20, ekonomi 7,75, sosiologi 4,40, dan geografi 5,00.

Lima peserta UN lainnya berasal dari SMA Kristen Amanuban Selatan, yakni Abraham Bia, Ade Tanaem, Animia Tefa, Samuel Fotis, dan Ontri Banunaek. Penurunan nilai mata pelajaran sosiologi, menjadikan rata-rata nilai nilai ujian tidak mencapai 5,5.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) NTT Thobias Uly mengatakan, dari sebanyak 22 siswa berasal dari kelompok ilmu pengetahuan sosial (IPS), termasuk enam siswa tersebut memperoleh nilai 10 untuk mata pelajaran matematika, hanya 14 orang lulus karena
rata-rata nilainya mencapai 5,5. "Ada yang nilai bahasa Indonesianya 4,60, tetapi nilai mata pelajaran lainnya di atas 5,00," katanya.

Selain itu, masih ada lima siswa yang meraih nilia 10 untuk pelajaran kimia. Mereka adalah Johan Setiawan Pah asal SMA Katolik Giovanni Kupang, dan empat siswa lainnya dari SMAN 1 Waingapu, dan SMANi 2 Waingapu, Sumba Timur. Lima siswa yang berasal dari jurusan IPA itu memiliki nilai terendah 6 dan 7 untuk mata pelajaran lainnya. Adapun, peserta UN juruan bahasa, hanya satu orang yang memperoleh nilai 10, yakni Junita Astria Naing dari SMA Kristen Mercusuar Kupang. (PO/OL-01)

Jumat, 15 Oktober 2010

Kristen Jaymes Stewart was born in Los Angeles, California on April 9th, 1990 to John Stewart and Jules Mann-Stewart. Kristen’s father, John, works as a stage manager and TV producer for different organizations, most notably FOX. Her mother, Jules Mann-Ste...wart, is originally from Australia and works as a script supervisor in Los Angeles. Kristen has one older biological brother, Cameron, and two adopted brothers, Taylor and Dana. When Kristen was young, her family relocated to Colorado, where they lived for several years before moving back to Los Angeles. Her acting career began at 8 after an agent noticed her performing in a school Christmas play. Her first role was a non-speaking part in The Thirteenth Year, she then had another part in The Flinstones in Viva Rock Vegas as 'the ring toss girl'. Kristen acted in the role of Sam Jennings in The Safety of Objects. Shortly after completing this film, Kristen landed the part of Jodie Foster’s daughter in Panic Room (2002). Then only 12 years old, Kristen was already working with one of the biggest names in Hollywood. She received praise for her performance in the film, and, as a result, garnered the respect of the Hollywood community and was nominated for a Young Artist Award. Since the start of her Hollywood career, Kristen has entertained moviegoers with her impassioned character portrayals, specifically that of Bella Swan (in Twilight). With multiple projects currently filming or in the production phases, Kristen continues to move forward in her career and look ahead for new opportunities. Kristen has three dogs and a cat. Kristen loves reading; additionally, she aspires to go to college for a degree in literature and potentially pursue writing as a career. Kristen is close friends with her Twilight co-stars Robert Pattinson, Taylor Lautner, Dakota Fanning and Nikki Reed. Her nicknames are 'Stew' to her friends, Kstew to the fans and paparazzi and Kris.

Rabu, 13 Oktober 2010

Watch Brandon and his father performance at:
http://www.youtube.com/watch?v=_lFl2bSANiY

Wednesday, September 9, 2009

SMA KRISTEN MERCUSUAR



SMA KRISTEN MERCUSUAR


SMA KRISTEN MERCUSUAR adalah salah satu sekolah favorit di kota kupang, Nusa Tenggara Timur.. Sekolah yang hingga saat ini telah berdiri kokoh selama 5 tahun ini memang dapat dikatakan "sekolah baru" dibandingkan sekolah lainya diNTT yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, tapi dengan usia yang tergolong muda ini SMA KRISTEN MERCUSUAR mampu menunjukan prestasi-prestasi selangìt.
SMA KRISTEN MERCUSUAR merupakan sekolah yang berada dibawah naungan yayasan milik Bpk. Henry Riady ini telah mengangtongi status "Terakreditasi A" dan status ini bukan baru didapat oleh SMA KRISTEN MERCUSUAR tetapi sudah dikantongi kira-kira sejak 3 atau 4 tahun silam,, bisa kita bayangkan status Terakreditasi A Ini didapat oleh SMA KRISTEN MERCUSUAR sejak usia yang sangatlah muda. Sekolah bertingkat 5 ini amat sangat dikenal karena selama 5 tahun berturut-turut hingga saat ini telah menamatkan siswa/i nya dengan Presentanse yang gemilang yakni 100%, hal ini bukanlah sesuatu yang mudah bagi sekolah yang tergolong 'Muda'. Bahkan presentase nilai siswa/i pun amat sangat membanggakan.
Sekolah yang dikepalai oleh Drs. Soleman Dapatakka, Ma inipun telah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas dan kelebihan, diantaranya:
* Lab komputer beserta perangkatnya Lengkap
* Lab IPA beserta perlengkapanya Lengkap
* Internet Area
* Ruangan Seni beserta perlengkapan seni Lengkap
* Perpustakaan
* Menggunakan sistim Moving Class
* Active Class
* Ruangan Osis
* English atmosphere (pada hari yang ditentukan)
* 25 siswa/kelas
* Komunikatif
* Menonjolkan sikap kekeluargaan antara siswa dan Guru
* Guru-guru berpengalaman
* bangunan berstandar Luxurious
* Pertukaran Pelajar antara Negara
* Kelas Akselerasi beserta perlengkapan lengkap
* Perlengkapan pengajaran yang modern
* Kantin
* Koperasi
* Dan Masih banyak lagi..
SMA KRISTEN MERCUSUAR sangat menekankan juga pada disiplin,baik disiplin waktu, displin berperilaku, disiplin berbusana.Hingga saat ini sekolah terkemuka ini telah menamatkan angkatan yang ke-5 dan seperti biasa yakni dengan persentase 100%. So choose Mercusuar for best future!!

kingdom fungi

Ciri – Ciri Umum Kingdom Jamur
- Struktur dasar tubuh jamur adalah hifa. Hifa tumbuh dan berkembang membentuk jalinan yang dinamakan miselium. Miselium bergabung membentuk tubuh buah.
- Jamur merupakan organism heterotrof. Jamur mengabsorpsi makanan berupa senyawa organik dari organisme lain melalui hifa dan miselium.
- Jamur memperoleh nutrisi secara saprofit atau secara parasit. Jamur saprofit memperoleh nutrisi dengan menyerap senyawa organik yang telah diuraikan, sedangkan jamur parasit menyerap makanan dari organisme yang ditumpanginya.
- Jamur dapat bereproduksi secara aseksual dan seksual. Secara aseksual, jamur bereproduksi dengan menghasilkan spora aseksual. Adapun secara seksual dengan konjugasi, selanjutnya membentuk spora seksual.
Divisi – Divisi Dalam Kingdom Jamur
- Divisi Zygomycota
Jamur divisi ini hidup di darat, di atas tanah, atau pada tumbuhan dan hewan yang telah membusuk. Jamur ini bereproduksi dengan spora. Spora yang tumbuh di tempat lembap, bersuhu hangat, dan zat makanan yang memadai, akan berkecambah menjadi hifa yang haploid.
- Divisi Ascomycota
Jamur divisi ini ada yang multiseluler dan uniseluler. Ada yang bersifat parasit dan ada pula yang bersifat saprofit. Jamur yang bersifat parasit memiliki tubuh buah kecil, sedangkan yang bersifat saprofit biasanya memiliki tubuh buah besar. Jamur ini bereproduksi secara seksual dan aseksual. Reproduksi secara aseksual terjadi dengan pembentukan spora aseksual yang disebut konidia pada ujung konidiofor. Reproduksi seksual terjadi dengan pembentukan spora seksual yang disebut askospora yang dihasilkan oleh askus.
- Divisi Basidiomycota
Tubuh buah jamur divisi ini berukuran besar (makroskopis), walaupun ada yang berbentuk kecil (mikroskopis). Jamur ini ada yang bersifat parasit dan ada yang bersifat saprofit. Jamur yang berukuran mikroskopis banyak yang bersifat parasit yang dapat menyebabkan berbagai penyakit pada tumbuhan dan dapat pula membusukkan bahan organik. Jamur divisi ini memiliki ciri khas, yaitu memiliki basidium. Basidium merupakan alat reproduksi seksual yang terdapat dalam bilah. Jamur ini dapat bereproduksi secara seksual dengan basidiospora dan juga dapat bereproduksi secara aseksual dengan konidiospora.

- Divisi Deuteromycota
Jamur divisi ini biasa disebut jamur tidak sempurna atau jamur imperfecti. Jamur ini ada yang bersifat saprofit dan ada yang bersifat parasit pada tumbuhan, hewan, atau manusia. Jamur ini adalah jamur yang belum diketahui reproduksi seksualnya. Reproduksi aseksualnya terjadi dengan fragmentasi atau dengan konidium. Jamur yang dimasukan kedalam divisi ini dapat dipindahkan ke divisi lain setelah diketahui reproduksi seksualnya.
Proses Reproduksi Pada Kingdom Jamur
- Reproduksi aseksual terjadi jika kondisi lingkungan kurang menguntungkan. Spora aseksual dapat disebar dengan perantara angin, air, atau terbawa karena kontak dengan makhluk hidup lain.
- Reproduksi seksual pada jamur bervariasi bergantung pada jenis jamur, tetapi pada setiap jamur selalu terjadi dengan konjugasi. Konjugasi ini diikuti oleh singami. Singami melibatkan plasmogami dan kariogami.
Tahapan Reproduksi Divisi Zygomycota
- Jamur ini bereproduksi dengan spora. Spora yang tumbuh di tempat lembap, bersuhu hangat, dan zat makanan yang memadai, akan berkecambah menjadi hifa yang haploid. Dari hifa muncul cabang tegak ke atas yang dinamakan sporangiofor. Ujung sporangiofor menggelembung, berfungsi membentuk spora dan disebut sporangium. Proses ini berlangsung secara mitosis. Sporangiofor tumbuh secara bergerombol.
Tahapan Reproduksi Divisi Ascomycota
- Jamur ini bereproduksi secara aseksual terjadi dengan pembentukan spora aseksual yang disebut konidia pada ujung konidiofor. Jika konidia jatuh pada tempat yang sesuai, akan tumbuh menjadi jamur.
- Reproduksi secara seksual terjadi dengan pembentukan spora seksual yang disebut askospora yang dihasilkan oleh askus. Di dalam askus terjadi fertilisasi antara 2 inti sehingga membentuk sel diploid. Sel diploid mengadakan pembelahan meiosis sehingga terbentuk 4 sel anak yang haploid.
Kelompok Yang Terdapat Pada Ascomycota
- Ascomycota Saprofit
Jamur yang bersifat saprofit memperoleh zat organik dari sisa-sisa organisme mati dan bahan tak hidup. Jamur dengan sifat ini di alam berperan sebagai pengurai (dekomposer) utama. Penguraian oleh jamur menyebabkan pelapukan dan pembusukan.

- Ascomycota Parasit
Jamur yang bersifat parasit memperoleh zat organik dari organisme hidup lain. Jamur dengan sifat ini merugikan organisme inangnya karena dapat menyebabkan penyakit.
- Ascomycota Bersimbiosis
Jamur dengan sifat bersimbiosis hidup saling menguntungkan dengan organisme inangnya. Jamur membantu ganggang menyerap air dan mineral, sedangkan ganggang akan menyediakan bahan orgnaik hasil fotosintesisnya bagi jamur.
Daur Hidup Basidomycota
- Daur hidup Basidomycota paling banyak sebagai parasit yang dapat menyebabkan berbagai penyakit pada tumbuhan dan dapat pula membusukan bahan organik.
Contoh Jamur Basidomycota
- Salah satu contoh jamur Basidomycota adalah Puccinia graminis. Jamur ini menyerang tanaman gandum. Jamur ini membentuk hifa yang dapat menembus sel-sel batang atau daun. Pada batang atau daun tersebut, tumbuh noda kecil berupa pelepuhan yang terdapat sepanjang permukaan batang yang diakhiri dengan pembentukan spora.
Daur Hidup Neuspora
S





Mikoriza
- Mikoriza adalah struktur yang terbentuk karena adanya simbiosis jamur dan akar tumbuhan tinggi. Mikoriza ditandai dengan adanya pembengkakan pada akar dan terlihat miselium pada potongan melintangnya. Tipe mikoriza dapat dibedakan sebagai ektomikoriza, endomikoriza dan ektendomikoriza.
Lumut Kerak
- Ciri – cirri lumut kerak
Merupakan simbiosis mutualisme antara sel ganggang dan miselium jamur yang hidup di batu, batang pohon, dan pada dinding bangunan.
Bersel tunggal atau berbentuk benang dari Chlorophyta atau Cyanophyta.
Mampu berfotosintetis karena memiliki klorofil.
Dapat dijadikan sebagai indicator terhadap polusi udara Karena lumut kerak kurang dapat bertahan terhadap polusi udara.
- Tipe – tipe lumut kerak
Berdasarkan pertumbuhannya lumut dibedakan dalam tiga tipe, yaitu :

a) Krustosa, jika talus berbentuk seperti kerak, dan melekat erat pada substartnya.
b) Foliosa, jika talus berbetuk seperti daun.
c) Fruticosa, jika talus tegak seperti semak atau menggantung seperti jumbai atau pita.
- Cara reproduksi lumut kerak
Lumut kerak mengadakan reproduksi aseksual dengan fragmentasi dan soredium. Ganggang dan jamur dapat bereproduksi sendiri – sendiri atau secara bersama – sama baik secara seksual maupun aseksual. Reproduksi yang dilakukan secara bersamaan antara ganggang dan jamur akan lebih lambat dibandingkan bereproduksi sendiri – sendiri.
Peranan Jamur
- Peranan jamur dalam kehidupan manusia sangat banyak, baik peran yang merugikan maupun yang menguntungkan. Jamur yang menguntungkan meliputi berbagai jenis antara lain sebagai berikut.
a. Volvariella volvacea (jamur merang) berguna sebagai bahan pangan
berprotein tinggi.
b. Rhizopus dan Mucor berguna dalam industri bahan makanan, yaitu
dalam pembuatan tempe dan oncom.
c. Khamir Saccharomyces berguna sebagai fermentor dalam industri
keju, roti, dan bir.
d. Penicillium notatum berguna sebagai penghasil antibiotik.
e. Higroporus dan Lycoperdon perlatum berguna sebagai dekomposer.
- Di samping peranan yang menguntungkan, beberapa jamur juga mempunyai peranan yang merugikan, antara lain sebagai berikut.
a. Phytium sebagai hama bibit tanaman yang menyebabkan penyakit
rebah semai.
b. Phythophthora inf'estan menyebabkan penyakit pada daun tanaman
kentang.
c. Saprolegnia sebagai parasit pada tubuh organisme air.
d. Albugo merupakan parasit pada tanaman pertanian.
e. Pneumonia carinii menyebabkan penyakit pneumonia pada paru-paru
manusia.
f. Candida sp. penyebab keputihan dan sariawan pada manusia.
See our senior's video at
www.youtube.com/watch?v=d39al6Hpu98
PELAJAR UJI KECERDASAN : PDF Cetak E-mail
Oleh Penrem   
Senin, 19 Oktober 2009 03:42
IKUTI LOMBA CERDAS CERMAT TNI

Masih dalam rangkaian peringatan HUT TNI ke-64 tahun 2009, TNI jajaran Garnizun Kupang menggelar lomba cerdas cermat antar pelajar se Kota Kupang mulai tingkat SD, SMP dan SMA, dengan materi yang dilombakan mencakup Undang-Undang Dasar 1945 setelah diamandemen, Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI dan Undang-undang No. 3 tahun 2002 tentang pertahananan Negara.
Dalam sambutannya, Komandan Korem 161/WS mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Lomba Cerdas Cermat ini selain untuk memeriahkan HUT TNI ke-64 tanggal 5 Oktober 2009 yang lalu juga sebagai media atau sarana untuk mensosialisasikan tentang beberapa undang-undang yang berlaku di negara Indonesia yang telah mendapat pengesahan oleh DPR RI, bagi kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa. Hal ini dipandang perlu karena Undang-undang tersebut wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelajar khususnya di Kota Kupang, dengan dipahaminya undang-undang tersebut diharapkan, dapat mengerti tentang peran dan kewajibannya terhadap kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia dengan dasar Negara Pancasila dimasa mendatang.
Lomba cerdas cermat juga sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kemajuan dan perkembangan dalam bidang pendidikan, hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan dan menyiapkan SDM ( generasi muda NTT,red ) untuk dapat bersaing di tingkat Nasional, kata Danrem 161/WS.
Lomba Cerdas Cermat ini diikuti 18 regu, terdiri dari tingkat SD 6 Regu ( SDN Fontein, SD Inpres Oetete 1, SD Inpres Oetete 3, SD Inpres Kuanino 3 dan SD GMIT Oebobo Kupang), tingkat SMP 6 Regu ( SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, dan SMP Kristen Mercusuar), tingkat SMA 6 Regu ( SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 dan SMA PGRI ). Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari tanggal 19 Oktober 2009, mulai babak penyisihan sampai dengan final yang bertempat di Lantai Dasar M3F Makorem 161/WS untuk memperebutkan Piala dan piagam Penghargaan.

DAFTAR JUARA LOMBA
A. Tingkat SD.
  1. Juara 1 : SD Inpres 3 Kuanino
  2. Juara 2 : SD GMIT Oebobo
  3. Juara 3 : SD Inpres Oetete 1
  4. Juara Harapan 1 : SDN Fontein
  5. Juara Harapan 2 : SD Inpres Oetete 3
  6. Juara Harapan 3 : SDN Oepoi

B. Tingkat SLTP.
  1. Juara 1 : SMPN 5
  2. Juara 2 : SMP Kristen Santo Yosep
  3. Juara 3 : SMPN 4
  4. Juara Harapan 1 : SMPN 2
  5. Juara Harapan 2 : SMPN 1
  6. Juara Harapan 3 : SMP Kristen Mercusuar
C. Tingkat SLTA.
  1. Juara 1 : SMUN 5
  2. Juara 2 : SMUN 6
  3. Juara 3 : SMUN 3
  4. Juara Harapan 1 : SMUN 2
  5. Juara Harapan 2 : SMU PGRI
  6. Juara Harapan 3 : SMUN 1

Ragam Info

Minggu, 20 Des 2009
Anak Polisi yang Jago Menyanyi
POS KUPANG/ALF

Marfliano Neno
Sabtu, 19 Desember 2009 | 12:02 WITA
TARGET juara yang dipatok Marfliano Neno akhirnya tercapai pada Lomba Vokal Remaja Putra-Gema Natal 2009 yang digelar Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Jemaat Paulus-Kupang, Jumat (11/12/2009).


Bahagia dirasakan siswa SMA Kristen Mercusuar Kupang ini. Kedua orangtuanya, Alberth Neno dan Lidya Neno Here pun ikut berbahagia menyaksikan putra mereka menerima piala tetap, piala bergilir, hadiah uang serta pigam penghargaan.
Ditemui usai menerima piala dan dan hadiah di Gereja GMIT Paulus Kupang, Jumat (11/12/2009), Marfel -- demikian pemuda itu biasa disapa -- sulit menyembunyikan perasaan bahagia. Menurutnya, latihan yang dijalani hampir sebulan berakhir dengan hasil menyenangkan. Dia juga menganggap kesuksesan itu berkat campur tangan Tuhan dalam usahanya.
Remaja kelahiran Denpasar 16 Maret 1995 ini mengatakan, bakat nyanyi diturunkan dari sang ayah yang juga hobi menyanyi. Ayahnya pula yang mendorong dan melatihnya bernyanyi hingga ia mahir dalam olah vokal. "Yang latih saya bapak hingga membuat saya percaya diri untuk menyanyi di hadapan banyak orang," kata Marfel sambil menunjuk Albert Neno di sampingnya.
Sejak awal mengikuti lomba ini, ia memasang target menjadi yang terbaik. Target tersebut diwujudkan dengan latihan keras dan berdoa agar bisa tampil maksimal. Dan, harapannya menjadi juara menjadi kenyataan. "Saya percaya diri saja, peserta lain juga bagus-bagus tapi saya yakin bisa menjadi yang terbaik karena saya sudah berlatih maksimal," tuturnya.
Meskipun ayahnya seorang anggota polisi, Marfliano tidak bercita-cita menjadi polisi. Ia ingin menjadi penyanyi profesional sehingga terus mengembangkan bakat yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Bakat nyanyi Marfel sudah tumbuh sejak ia duduk di bangku SD. Dan, sejak itu ia kerap mengisi acara menyanyi, baik pada acara keluarga maupun di gereja. (alf)( ngutip :poskupang)
Bagi teman-teman yang ingin mencari tugas biologi dapat melihat buku cetak kami di

http://books.google.co.id/books?id=VDDXzIbJ8s8C&pg=PA3&dq=ruang+lingkup+biologi&hl=id&ei=w6e1TMOfDYmCvgPIysWUCQ&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CCUQ6AEwAA#v=onepage&q=ruang%20lingkup%20biologi&f=false

Tugas

Keanekaragaman hayati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Hutan hujan, salah satu ekosistem yang memiliki keanekaragaman hayati terbesar.
Keanekaragaman hayati atau biodiversitas (Bahasa Inggris: biodiversity) adalah suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem dan proses-proses ekologi dimana bentuk kehidupan ini merupakan bagiannya. Dapat juga diartikan sebagai kondisi keanekaragaman bentuk kehidupan dalam ekosistem atau bioma tertentu. Keanekaragaman hayati seringkali digunakan sebagai ukuran kesehatan sistem biologis.
Keanekaragaman hayati tidak terdistribusi secara merata di bumi; wilayah tropis memiliki keanekaragaman hayati yang lebih kaya, dan jumlah keanekaragaman hayati terus menurun jika semakin jauh dari ekuator.
Keanekaragaman hayati yang ditemukan di bumi adalah hasil dari miliaran tahun proses evolusi. Asal muasal kehidupan belum diketahui secara pasti dalam sains. Hingga sekitar 600 juta tahun yang lalu, kehidupan di bumi hanya berupa archaea, bakteri, protozoa, dan organisme uniseluler lainnya sebelum organisme multiseluler muncul dan menyebabkan ledakan keanekaragaman hayati yang begitu cepat, namun secara periodik dan eventual juga terjadi kepunahan secara besar-besaran akibat aktivitas bumi, iklim, dan luar angkasa.

Selasa, 12 Oktober 2010

Penentu kelulusan

Sertifikasi Guru Untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Bermutu? Oktober 15, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment
PENDAHULUAN
Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward linkage) dan kaitan kebelakang (Backward linkage). Forward linkage berupa bahwa pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage berupa bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.
Karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yang memadai. Beberapa negara yang mengembangkan kebijakan ini bisa disebut antara lain Singapore, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Negara-negara tersebut berupaya meningkatkan mutu guru dengan mengembangkan kebijakan yang langsung mempengaruhi mutu dengan melaksanakan sertifikasi guru. Guru yang sudah ada harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi guru.
UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatkan kualitas kompetensi guru lewat kebijakan keharusan guru memiliki kualifikasi Strata 1 atau D4, dan memiliki sertifikat profesi. Dengan sertifikat profesi ini pula guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji pokok guru. Di samping UUGD juga menetapkan berbagai tunjangan yang berhak diterima guru sebagai upaya peningkatan kesejahteraan finansial guru. Kebijakan dalam UUGD ini pada intinya adalah meningkatkan kualitas kompetensi guru seiring dengan peningkatkan kesejahteraan mereka.
Sudah barang tentu, setelah cukup lama melakukan sosialisasi UUGD ini, patut mulai dipertanyakan apakah sertifikasi akan secara otomatis meningkatkan kualitas kompetensi guru, dan kemudian akan meningkatkan mutu pendidikan? Adakah jaminan bahwa dengan memiliki sertifikasi, guru akan lebih bermutu?
Pertanyaan ini penting untuk dijawab secara kritis analitis. Karena bukti-bukti hasil sertifikasi dalam kaitan dengan peningkatan mutu guru bervariasi. Di Amerika Serikat kebijakan sertifikasi bagi guru belum berhasil meningkatkan kualitas kompetensi guru, hal antara lain dikarenakan kuatnya resistensi dari kalangan guru sehingga pelaksanaan sertifikasi berjalan amat lambat. Sebagai contoh dalam kurun waktu sepuluh tahun, mulai tahun 1997 – 2006, Amerika Serikat hanya mentargetkan 100.000 guru untuk disertifikasi. Bandingkan dengan Indonesia yang dalam kurun waktu yangb sama mentargetkan mensertifikasi 2,7 juta guru. sebaliknya kebijakan yang sama telah berhasil meningkatkan kualitas kompetensi guru di Singapore dan Korea Selatan.
SERTIFIKASI PROFESI GURU
Undang-undang Guru dan Dosen merupakan suatu ketetapan politik bahwa pendidik adalah pekerja profesional, yang berhak mendapatkan hak-hak sekaligus kewajiban profesional. Dengan itu diharapkan, pendidik dapat mengabdikan secara total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebut.
Dalam UUGD ditentukan bahwa seorang:
  • Pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran.
  • Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (D-IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru untuk guru dan S-2 untuk dosen.
  • Kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Pertama, kompetensi pedagogik. Adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kedua, kompetensi kepribadian. Adalah kepribadian pendidik yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Ketiga, kompetensi sosial. Adalah kemampuan pendidik berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat.
Keempat, kompetensi profesional. Adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.
Untuk dapat menetapkan bahwa seorang pendidik sudah memenuhi standard profesional maka pendidik yang bersangkutan harus mengikuti uji sertifikasi.
Ada dua macam pelaksanaan uji sertifikasi:
  • Sebagai bagian dari pendidikan profesi, bagi mereka calon pendidik, dan
  • Berdiri sendiri untuk mereka yang saat diundangkannya UUGD sudah berstatus pendidik.
Sertifikasi pendidik atau guru dalam jabatan akan dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:
  • kualifikasi akademik;
  • pendidikan dan pelatihan;
  • pengalaman mengajar;
  • perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
  • penilaian dari atasan dan pengawas;
  • prestasi akademik;
  • karya pengembangan profesi;
  • keikutsertaan dalam forum ilmiah;
  • pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
  • penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Guru yang memenuhi penilaian portofolio dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat pendidik. Sedangkan guru yang tidak lulus penilaian portofolio dapat:
  • melakukan kegiatan-kegiatan untuk melengkapi portofolio agar mencapai nilai lulus, atau
  • mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan evaluasi/penilaian sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi.
Guru yang lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru mendapat sertifikat pendidik.
Apa yang harus dilakukan? Menyimak dari pengalaman pelaksanaan sertifikasi di berbagai negara, maka akan muncul pertanyaan. “Bagaimana agar sertifikasi bisa meningkatkan kualitas kompetensi guru?” Dan apabila gagal, “mengapa sertifikasi gagal meningkatkan kualitas guru?” Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru. Sertifikasi bukan tujuan, melainkan sarana untuk mencapai suatu tujuan, yakni keberadaan guru yang berkualitas. Kegagalan dalam mencapai tujuan ini, terutama dikarenakan menjadikan sertifikasi sebagai tujuan itu sendiri.
Bagi bangsa dan pemerintah Indonesia harus senantiasa mewaspadai kecenderungan ini, bahwa jangan sampai sertifikasi menjadi tujuan. Oleh karenanya, semenjak awal harus ditekankan khususnya di kalangan pendidik, guru, dan dosen, bahwa tujuan utama adalah kualitas, sedangkan kualifikasi dan sertifikasi merupakan sarana untuk mencapai kualitas tersebut.
JAMINAN MUTU
Adakah jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi guru? Ada beberapa hal yang perlu untuk dikaji secara mendalam untuk memberikan jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi guru.
Pertama dan sekaligus yang utama, sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Sertikasi bukan tujuan itu sendiri. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk kualifikasi, maka belajar kembali ini untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru. Demikian pula kalau guru mengikuti uji sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standard kemampuan guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi uji sertifikasi.
Kedua, konsistensi dan ketegaran pemerintah. Sebagai suatu kebijakan yang merentuhan dengan berbagai kelompok masyarakat akan mendapatkan berbagai tantangan dan tuntutan. Paling tidak tuntutan dan tantangan akan muncul dari 3 sumber. Sumber pertama adalah dalam penentuan lembaga yang berhak melaksanakan uji sertifikasi. Berbagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi, khususnya dari fihak Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta akan menuntut untuk diberi hak menyelenggarakan dan melaksanakan uji sertifikasi. Demikian juga, akan muncul tuntutan dari berbagai LPTK negeri khususnya di daerah luar jawa akan menuntut dengan alasan demi keseimbangan geografis. Tuntutan ini akan mempengaruhi penentuan yang mendasarkan pada objektivitas kemampuan suatu perguruan tinggi. Ketegaran dan konsistensi pemerintah juga diperlukan untuk menghadapi tuntutan dan sekaligus tantangan bagi pelaksana Undang-Undang yang muncul dari kalangan guru sendiri. Mereka yang sudah senior atau mereka para guru yang masih jauh dari pensyaratan akan menentang dan menuntut berbagai kemudahan agar bisa memperoleh sertifikat profesi tersebut.
Ketiga, tegas dan tegakkan hukum. Dalam pelaksanaan sertifikasi, akan muncul berbagai penyimpangan dari aturan main yang sudah ada. Adanya penyimpangan ini tidak lepas dari adanya upaya berbagai fihak, khususnya guru untuk mendapatkan sertifikat profesi dengan jalan pintas. Penyimpangan yang muncul dan harus diwaspadai adalah pelaksanaan sertifikasi yang tidak benar. Oleh karenanya, begitu ada gejala penyimpangan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas. Seperti mencabut hak melaksanakan sertifikasi dari lembaga yang dimaksud, atau menetapkan seseorang tidak boleh menjadi penguji sertifikasi, dan lain sebagainya.
Keempat, laksanakan UU secara konsekuen. Tuntutan dan tantangan juga akan muncul dari berbagai daerah yang secara geografis memiliki tingkat pendidikan yang relatif tertinggal. Kalau UUGD dilaksanakan maka sebagian besar dari pendidik di daerah ini tidak akan lolos sertifikasi. Pemerintah harus konsekuen bahwa sertifikasi merupakan standard nasional yang harus dipatuhi. Toleransi bisa diberikan dalam pengertian waktu transisi. Misalnya, untuk Jawa Tengah transisi 5 tahun, tetapi untuk daerah yang terpencil transisi 10 tahun. Tetapi standard tidak mengenal toleransi.
Kelima pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan anggaran yang memadai, baik untuk pelaksanaan sertifikasi maupun untuk pemberian tunjangan profesi.
PEMBINAAN PASCA SERTIFIKASI
Pembinaan guru harus berlangsung secara berkesinambungan, karena prinsip mendasar adalah guru harus merupakan a learning person, belajar sepanjang hayat masih dikandung badan. Sebagai guru profesional dan telah menyandang sertifikat pendidik, guru berkewajiban untuk terus mempertahankan prosionalitasnya sebagai guru.
Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu kelompok kerja guru (KKG) untuk tingkat SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
Desain jejaring kerja (networking) peningkatan profesionalitas guru berkelanjutan melibatkan instansi Pusat, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota serta Perguruan Tinggi setempat.
P4TK yang berbasis mata pelajaran membentuk Tim Pengembang Materi Pembelajaran, bekerjasama dengan Perguruan Tinggi bertugas:
  • menelaah dan mengembangkan materi untuk kegiatan KKG dan MGMP
  • mengembangkan model-model pembelajaran
  • mengembangkan modul untuk pelatihan instruktur dan guru inti
  • memberikan pembekalan kepada instruktur pada LPMP
  • mendesain pola dan mekanisme kerja instruktur dan guru inti dalam kegiatan KKG dan MGMP
LPMP bersama dengan Dinas Pendidikan Propinsi melakukan seleksi guru utk menjadi Instruktur Mata Pelajaran Tingkat Propinsi per mata pelajaran dengan tugas:
  • menjadi narasumber dan fasilitator pada kegiatan KKG dan MGMP
  • mengembangkan inovasi pembelajaran untuk KKG dan MGMP
  • menjamin keterlaksanaan kegiatan KKG dan MGMP
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan seleksi Instruktur Mata Pelajaran Tingkat Kab/Kota dan membentuk Guru Inti per mata pelajaran dengan tugas:
  • motivator bagi guru untuk aktif dalam KKG dan MGMP
  • menjadi fasilitator pada kegiatan KKG dan MGMP
  • mengembangkan inovasi pembelajaran
  • menjadi narasumber pada kegiatan KKG dan MGMP
KKG dan MGMP sebagai wadah pengembangan profesi guru melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi profesi guru.
PENUTUP
Upaya yang sungguh-sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional: sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, di mana pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu syarat utama untuk mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
Undang-Undang Guru dan Dosen telah hadir sebagai suatu kebijakan untuk mewujudkan guru profesional. UUGD yang menetapkan kualifikasi dan sertifikasi akan menentukan kualitas dan kompetensi guru. Namun demikian, pelaksanaan sertifikasi akan menghadapi berbagai kendala. Di samping persoalan biaya, berbagai tantangan dan tuntutan juga akan muncul. Bagaimana cara pemerintah menghadapi tantangan dan tuntutan ini, akan menentukan apakah sertifikasi akan berhasil meningkatkan kualitas kompetensi guru.
Surabaya, 28 April 2007
Makalah disampaikan pada seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PPS Unair, pada tanaggal 28 April 2007 di Surabaya
Fasli Jalal, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional
SUMBER:
Departemen Pendidikan Nasional (2006) Undang-undang Republik Indonesia, No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Draft Permendiknas tentang sertifikasi.

Kemampuan Guru September 25, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment

       Menjadi guru bukanlah pilihan alternative, dan ini perlu dihayati dan dipahami oleh seorang yang ingin menjadi guru. Apabila guru sebagai pilihan yang tidak diunggulkan, dan ini akan berdampak kepada psikologi yang bersangkutan. Karena untuk menjadi seorang guru memiliki serangkaian kemampuan, dan kemampuan itu tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui kesadaran, motivasi belajar dan proses berkelanjutan.
       Guru adalah salah satu profesi yang jelas disebutkan seseorang yang memiliki kemampuan, kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh semua orang dan hanya dimiliki oleh seorang guru. Makanya guru adalah orang yang memiliki kemampuan di dalam memberikan pendidikan kepada anak didiknya, memberikan pengajaran dengan berbagai ilmu kepada anak didiknya, serta memberikan keterampilan kepada anak didiknya, sehingga anak didik yang dihasilkannya juga memiliki kemampuan sebagaimana yang dimiliki oleh gurunya sendiri.
       Kemampuan guru akan berkait erat dengan kinerja guru, dan guru yang memiliki kinerja tinggi dan menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, maka guru akan berupaya mungkin untuk mendapatkan berbagai kemampuan sehigga guru memiliki wawasan dan kualifikasi ilmu seluas dan memiliki daya saing tinggi di dalam meningkatkan kemampuannya dalam proses pembelajaran di kelas. Kinerja guru kaitannya dengan kemampuan individu yang bersangkutan akan sangat berperan dalam menentukan keberhasilan program pembelajaran di kelas. Profil dan ciri kemampuan guru, Rochman Natawidjaja mengutip pendapat D. A. Tisna Amidjaja mengatakan tiga aspek kemampuan guru, yaitu mencakup: (1) Kemampuan pribadi; setiap guru harus memiliki kemampuan pribadi, karena dengan kemampuan nya itu, ia akan menjadi guru berkualitas, dan kualitas itu sendiri dapat dihasilkan bilamana di mulai dari kemampuan pribadi gurunya; (2) Kemampuan professional, ini yang juga tidak kalah pentingnya dan kemampuan professional merupakan kemampuan di dalam menghayati dan mendalami bidang keilmuannya. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan professional, maka akan berdampak kepada kualitas pembelajarannya, akhirnya juga bermuara kepada kualitas pendidikan secara nasional. (3) Kemampuan kemasyarakatan atau sosial, dan guru juga harus memahami dan memiliki kemampuan ini, bagaimana guru mampu beradaptasi dengan lingkungan dan kehidupan bermasyarakat, serta mampu melakukan sosialisasi dengan lingkungannya, sehingga dimanapun, dan kapanpun, serta dengan siapapun guru memiliki kemampuan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
       Charles Johnson mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Rochman Natawidjaja mengungkapkan seluruh kemampuan guru itu dalam enam komponen pokok, yaitu: (a) unjuk kerja ( performance), (b) penguasaan materi pelajaran yang harus diajarkan kepada siswanya, (c) penguasaan landasan professional keguruan dan pendidikan, (d) penguasaan prose-proses pengajaran dan pendidikan, (e) penguasaan cara untuk menyesuaikan diri, dan (f) kepribadian.
       Keenam komponen di atas merupakan satu system dalam arti tidak boleh dipandang sebagai suatu yang terpisah-pisah, melainkan harus dipandang sebagai suatu keterpaduan yang menjelma dan bermuara pada kualitas unjuk kerja yang diperkirakan menunjang keberhasilan siswa dalam belajar. Huston dan kawan-kawan mengemukakan bahwa dalam penelitian yang dilaksanakan di Amerika Serikat oleh Nasional Education Association mengungkapkan 10 macam tugas guru yang harus dilakukan sehari-hari, yaitu: a. Manjaga agar selalu melaksanakan tugasnya, b. Mencatat kehadiran siswa, c. Menyesuaikan rencana kerja dalam kegiatan kelas, d. Memantau kegiatan-kegiatan di luar sekolah, e. Merencanakan pelajaran, f. Mendiskusikan pekerjaan dengan rekan sejawat, g. Memberikan penyuluhan kepada siswa, h. Memberikan respon kepada pertanyaan kepala sekolah, i. Mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa, j. Menghadiri rapat guru.
       Agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik, guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan kemasyarakatan atau kemampuan sosial. Kemampuan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kinerjanya dalam melaksanakan tugas yang diembannya, terutama dalam merencanakan pembelajaran. Dengan memiliki kemampuan yang baik, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lancar dan tujuan pembelajaran di kelas dapat tercapai, dan keinginan kita untuk meningkatkan mutu pendidikan akan dapat dicapai. Semoga.
Dikutip dari Teroka oleh Drs. H. Isjoni, MSi dari Riau Pos, Ahad, 24 Desember 2006, halaman 24
cafestudi061

SIAPKAH SEKOLAH-SEKOLAH DI BAWAH YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA MENJADI SEKOLAH SBI? SIAPA TAKUT ??? September 16, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment

Dengan adanya kerja sama antara Yayasan Pendidikan Cendana dengan Universitas Negeri Malang yang akan mempersiapkan Sekolah-Sekolah dibawah naungan YPC, seperti SMA dan SMP belajar dengan menggunakan dwibahasa (bilingual). Sebab sudah banyak yang mengatakannya siap untuk sekolah SBI, tapi kenyataannya ???

Kini sudah memasuki tahun kedua dari program Yayasan untuk menjadikan Sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Cendana menjadikan sekolah ini, khususnya SMP dan SMA menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pada saat sekarang ini banyak sekolah baik yang ada di kota maupun di desa sudah menyandang predikat sekolah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Sekolah yang merupakan tempat tujuan dari para orang tua menyerahkan anaknya untuk belajar dan mengembangkan kemampuan putra-putri mereka. Dari sekian banyak sekolah yang ada di beberapa tingkatan di Indonesia maka sekolah SMK menjadi salah satu tingkatan yang mempunyai sekolah SBI terbanyak di Indonesia sebanyak 170 sekolah. Sekolah SBI adalah perkembangan dari sekolah yang dulunya disebut SNBI (Sekolah Nasional Bertaraf Internasional) dan kemudian menjadi SBI. Perkembengan ini akan berlanjut sampai saat ini menjadi sekolah Rintisan SBI. Sekolah yang sudah memenuhi predikat sebagai sekolah SBI harus melaksanakan berbagai macam persyaratan yang telah ditetapkan oleh Standar Internasional.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah sekolah, sehingga sekolah
tersebut mendapat predikat SBI. Diantara syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu :
1. Sekolah harus mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000 sebagai faktor utama sekolah melangkah ke SBI. Untuk mendapatkan sertifikat ISO tersebut sekolah harus melaksanakan beberapa pekerjaan dan kegiatan yang dilaksanakan dalam proses apapun di sekolah. Proses tersebut meliputi dari proses kegiatan belajar mengajar, proses pembinaan siswa dan guru, dan yang paling penting proses penyelenggaraan sekolah yang meliputi manajemen sekolah yang baik.Di dalam poin ISO sekolah harus melaksanakan kontrak kerja atau janji kinerja sekolah dalam proses penyelenggaraan dan proses kegiatan belajar mengajar. Janji kinerja tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh komunitas atau civitas academika di sekolah tersebut. Jika janji kinerja tersebut tidak terlaksana maka sertifikat ISO yang telah didapatkan harus ditinjau ulang oleh pihak pemberi sertifikat dan kemungkinan bisa diturunkan status sekolah tersebut menjadi sekolah biasa.Kegiatan yang sangat mencolok dalam proses KBM dan kegiatan ekstrakurikuler di SBI adalah penggunaan dwibahasa atau bilingual. Komunikasi yang terjadi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan guru dengan guru harus menggunakan bahasa internasional yang dalam hal ini biasanya menggunakan bahasa Inggris. Dan untuk melakukan hal itu perlu dipersiapkan kemampuan dari elemen sekolah, dari penyelenggara sampai pelaksana pembelajaran di sekolah. Persiapan tersebut bisa berupa pemberian les bahasa Inggris kepada siswa, guru, dan karyawan. Jika sekolah yang sudah di “cap” sebagai SBI masih menggunakan bahasa Indonesia saja dalam komunikasi antar siswa, guru, dan karyawan maka sekolah tersebut belum layak untuk disebut sebagai sekolah SBI. Karena ciri khas yang paling menonjol untuk sekolah SBI adalah sekolah harus sejajar dengan sekolah di luar negeri dengan kemampuan yang sama, sehingga jika para peserta didik bertukar atau berkooperasi dengan sekolah di luar negeri maka interaksi yang mungkin harus menggunakan komunikasi yang efektif lewat bahasa internasional.
2.  Tidak hanya bahasa Inggris yang harus dikuasai oleh seluruh civitas akademika tetapi juga bahasa yang lain yang berhubungan dengan program keahliannya. Sekolah SMK teknologi yang alat kerja siswanya    bekerjasama dengan negara jepang, maka siswa di sekolah tersebut ditambah bahasanya yaitu bahasa jepang. Sekolah yang jurusannya tentang mesin buatan jerman maka sekolah tersebut menambah kemampuan siswanya dengan pelajaran bahasa Jerman. Sehingga pada waktu kerjasama dengan luar negeri maka siswa tidak lagi asing dengan bahasa yang digunakan oleh pihak lain.Kerjasama yang dibangun sekolah dengan pihak asing sudah harus dibangun untuk mendapatkan titel SBI. Kegiatan yang dikembangkan dan dilaksanakan di SMK adalah prakerin (praktek kerja industri). Untuk sekolah SBI, prakerin yang dilaksanakan oleh siswa harus di luar negeri selama masa yang telah ditentukan. Sehingga dengan prakerin di luar negeri maka suatu saat siswa yang sudah lulus dari sekolah SBI akan bekerja di perusahaan luar negeri yang sesuai dengan kompetensi yang dia miliki. Karena selama ini para tenaga kerja Indonesia baik pria dan wanita kebanyakan berprofesi sebagai pembantu rumah tangga yang semakin hari banyak kasusnya.Untuk membuat siswa dapat ke pihak luar negeri maka sekolah harus membangun berbagai kerjasama dengan pihak asing. Yang paling utama adalah perusahaan asing yang sesuai dengan program keahlian di sekolah tersebut. Jurusan otomotif bekerjasama dengan perusahaan otomotif Jepang seperti Suzuki, Honda, Yamaha dan lain-lain. Tetapi bagaimana jika sekolah SBI belum mempunyai kerjasama dengan pihak asing, sudah layakkah disebut sebagai sekolah SBI?
3. Dalam melaksanakan persiapan siswa untuk berkembang sebagai siswa yang unggul dan kompeten diperlukan fasilitas pendukung yang memadai. Fasilitas dalam proses KBM dan faktor pendukung pembelajaran harus dilengkapi, sehingga setiap siswa melaksanakan kegiatannya maka siswa dapat dengan mudah menemukannya. Fasilitas pendukung seperti media informasi dan teknologi harus mampu digunakan siswa, terutama internet harus dapat diakses siswa saat dibutuhkan dan diperlukan. Peran media komunikasi dan informasi sangat banyak untuk pengembangan kompetensi siswa dan hubungan siswa dengan pihak asing. Email adalah sarana yang murah untuk melaksanakan komunikasi jarak jauh, sehingga pertukaran informasi menjadi semakin cepat dan tidak terbatas. Maka dari itu muncul program jardiknas oleh pemerintah sebagai masa depan online pendidikan di Indonesia. Bagaimana jika sudah ada fasilitas tetapi tidak digunakan? Tentunya biaya yang cukup mahal untuk membuat sekolah SBI akan terbuang percuma. Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang cakap dan unggul untuk memanfaatkan fasilitas dan mengajarkan kegunaan serta manfaat yang ada di sekolah SBI.Utuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di sekolah SBI harus diterapkan sistem manajemen mutu. Manajemen inilah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyelengaraan sekolah SBI. Dalam melaksanakan manajemen sekolah SBI harus membuat sistem manajemen yang tertata rapi dan teratur, sehingga jika data dan file dibutuhkan maka data dan file tersebut cepat ditemukan dan digunakan sesuai keperluannya.Bagi sekolah yang belum menjadi sekolah SBI harus dipersiapkan kelengkapannya untuk menjadi SBI.
Syarat-syarat yang sudah dibahas hanya sebagian kecil dari kelengkapan untuk menjadi sekolah yang disebut Sekolah Bertaraf Internasional. Jangan sampai menjadi bomerang dan diplesetkan menjadi Sekolah Bertarif Internasional. Karena sistem penyelengaraan dan pelaksanaan KBM tidak sesuai dengan standar Internasional tetapi biaya yang digunakan sesuai dengan pihak asing.Jelas bahwa tujuan pemerintah membentuk sekolah SBI adalah untuk meningkatkan mutu dari sekolah yang ada di Indonesia menjadi sekolah yang unggul dan mampu berkompetisi dengan sekolah-sekolah asing yang berada di luar negeri maupun yang sudah membuka di negara kita. Mampukah kita melaksanakannya? Sudah siapkah sekolah-sekolah di bawah Yayasan Pendidikan Cendana khususnya SMP dan SMA Cendana menjadi Sekolah Bertaraf Internasional ? Itulah pertanyaan yang harus dijawab dan dilakukan oleh stakeholder di Yayasan Pendidikan Cendana, khususnya serta setiap sekolah di Indonesia baik yang SBI maupun non-SBI.
Cafestudi061

Mutu Pendidikan Kita Rendah, yang salah siapa….? September 11, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment
Oleh: Ricky Ekaputra Foeh.,MM
Pengantar
Tidak terasa dalam bulan ini Republik-ku telah berulangtahun yang ke 63. sebuah perjalanan panjang bangsa ini, menapaki hari hari yang penuh harapan. Membangun kejayaan bangsa yang makin lama makin redup seiring perubahan yang terjadi. Kita hidup dalam dunia yang penuh perubahan. Jika kita kita mampu mengelola perubahan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi kita maka dengan sendirinya kita akan tergilas didalam perubahan itu. Perubahan terjadi dimana mana, termasuk dalam dunia pendidikan kita. Dewasa ini Sumber Daya Manusia dituntut mampu berkompetisi dalam dalam dunia global. Membangun sumber daya manusia berkualitas tentu merupakan suatu tantangan tersendiri.
Akhir-akhir ini bangsa Indonesia diperhadapkan dengan sangat terpuruk nya mutu pendidikan, walaupun tidak dapat kita pungkiri dilain sisi terdapat beberapa anak bangsa berhasil mencetak prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Tentunya kita tidak dapat berpuas diri dengan hanya mengandalkan beberapa orang saja dari sekian ratus juta jiwa anak bangsa yang hidup di republik ini dalam mencetak berbagai prestasi berkaliber dunia.
Di Nusa Tenggara Timur mutu pendidikan kita sangat rendah. Hal ini ditunjukkan dengan hasil ujian nasional yang sangat terpuruk dan merosot. Masing-masing orang mulai mencari kambing hitam. Berbagai kesalahan ditimpakan kepada Guru yang tidak cakap mengajar, Siswa yang kurang belajar, Orang tua yang tidak bisa mendidik, lembaga pendidikan yang tidak mampu mengelola sebuah konsep pendidikan yang bermutu, bahkan pemerintah yang dinilai kurang cermat dalam menyusun kurikulum.
Mencermati tulisan saudara M. Hamatara (Dosen Undana Kupang) Kamis tertanggal 7 AGUSTUS 2008 dibawah judul UNAS YANG KELABU Siapa Kambing Hitam? Membuat kita seakan perlu merefleksikan diri untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada dan bukannya kecenderungan untuk saling mempersalahkan juga muncul ditengah tengah kita seperti pandangan para pengamat beberapa waktu lalu antara lain; Prof. Dr. August Benu, MS mengaku sangat kecewa atas hasil seleksi SPMB Undana hal ini menunjukkan bahwa fondasi pendidikan di NTT di tingkat bawah tidak bermutu. Lain lagi dengan pandangan saudara Lebe Laurensius (SMUN 2 Kupang) yang menambahkan, bahwa untuk mengejar mutu pendidikan, tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di lembaga pendidikan, tetapi harus didukung kuat oleh orangtua di rumah serta komponen pendidikan lainnya. “Bermutu tidaknya pendidikan seorang siswa itu pertama terletak di tangan para orangtua, karena anak lebih banyak didampingi orangtua. Sedangkan guru dan komponen lainnya hanya beberapa saat saja. Pandangan lain yang mencuat adalah berasal pengamat pendidikan NTT Drs. John Manulangga, M.Ed berpendapat bahwa Pengelola lembaga pendidikan di NTT diharapkan jangan mendidik peserta didik hanya sekadar untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Tetapi harus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, agar output yang dihasilkan mampu bersaing di tengah masyarakat.

Mutu Pendidikan
Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Jikalau kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita sudah terlambat untuk itu. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap lembaga pendidikan yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai.
Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya kita membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam “proses pendidikan” melibatkan berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru) sarana prasarana lembaga pendidikan, dukungan administrasi, berbagai sumber daya dan upaya penciptaan suasana yang fair dan nyaman untuk belajar. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester/cawu, akhir tahun, 3 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum dan ujian nasional). Dapat pula berupa prestasi di bidang lain seperti cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi lembaga pendidikan dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keramahtamahan, keakraban, saling menghormati, kebersihan, toleransi, dsb. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan satu sama lainnya, akan tetapi agar proses pendidikan dapat bermutu dan tepat sasaran, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh Lembaga Pendidikan. Lembaga Pendidikan wajib menetapkan target yang jelas untuk dicapai setiap tahun atau kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab lembaga pendidikan dalam memperbaiki mutu pendidikan bukan hanya pada proses pendidikan saja, melainkan lebih dari pada itu adalah pada hasil yang dicapai.
Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan ‘ terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya : NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap lembaga pendidikan baik yang berdasarkan titik acuan standar (benchmarking) maupun kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan oleh individu lembaga pendidikan sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.



Lembaga Pendidikan Unggulan
Lembaga pendidikan unggulan itu sesungguhnya dibangun secara bersama-sama oleh seluruh warga lembaga pendidikan, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan atau owner lembaga pendidikan saja melainkan melibatkan seluruh komponen didalamnnya. Berbagai komponen dalam lembaga pendidikan yang ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam proses pendidikan antara lain kepala lembaga pendidikan, wakil kepala lembaga pendidikan, guru, konsultan ahli dan staf lainnya sehingga akan menciptakan iklim lembaga pendidikan yang mempu membentuk keunggulan lembaga pendidikan. Diperlukan adanya synergy dengan berbagai pihak antara lain lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing – masing ini. Pengelola sebuah lembaga pendidikan harus mampu memahami konsep penting pendidikan yang diluncurkan oleh pemerintah sehingga mampu menjawab tuntutan publik akan pendidikan bermutu.
Didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana kita hidup dalam dunia yang penuh dengan perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini bahwa kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan yang agar kita tidak tergilas didalamnya. Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa lembaga pendidikan harus dikelola secara profesional sehingga mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan. Institusi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia dan menjawab harapan bangsa.
Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis lembaga pendidikan ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu sedangkan tanggung jawab individu lembaga pendidikan dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus menyempurnakan dirinya sehingga berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Di Nusa Tenggara Timur terdapat beberapa lembaga pendidikan unggulan salah satu diantaranya adalah SMA Kristen Mercusuar. Tentunya banyak pihak yang bertanya dan ingin mengetahui tentang keunggulan lembaga pendidikan yang berprestasi luar biasa tersebut; SMA Kristen Mercusuar yang memiliki AKREDITASI A (Terbaik) dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Lembaga Pendidikan ini berproses dengan mengacu dan menerapkan sepenuhnya kurikulum nasional serta menambah berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk memperluas wawasan peserta didik agar dapat berkompetisi secara global. Setiap peserta didik dibekali dengan penguasan IPTEK seperti: Manajemen informatika dan access internet yang terbuka sehingga dapat diakses kapan saja. Lembaga ini juga menerapkan Full Day School, pengawasan KBM yang ketat, pengawasan kemajuan belajar siswa oleh Pusat Informasi dan Pengendalian Mutu SMP-SMA Kristen Mercusuar secara teratur dan sistematis, & Penerapan Metode Pengajaran Moderen. SMA Kristen Mercusuar juga merupakan Sekolah Pertama dan Satu-satunya di NTT yang menerapkan Rombongan belajar per kelas 20 – 25 siswa dengan di dampingi oleh 2 (dua) orang guru dalam 1 kelas. Memasuki tahun ajaran 2008 / 2009 ini, SMP – SMA Kristen Mercusuar mulai meluncurkan program E – Learning, sebuah proses pembelajaran yang berbasis teknologi wifi-hotspot memampukan siswa mengakses bahan belajar secara baik. Kegiatan kegiatan lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan kadar keimanan seluruh komponen dalam lingkup SMP – SMA KRISTEN MERCUSUAR menerapkan kegiatan kerohanian secara terpadu dalam lingkungan pendidikan berupa kegiatan ibadah bersama dan kegiatan pendalaman alkitab. Secara singkat semua upaya (proses) yang dilaksanakan secara terpadu tersebut sebagai upaya mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan para peserta didik sehingga dapat bersaing dalam kompetisi global.

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia umumnya dan di Nusa Tenggara Timur khususnya, maka diperlukan partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan lembaga pendidikan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan antara lain:
Lembaga Pendidikan perlu membentuk sebuah unit kerja yang bertugas melakukan penyusunan basis data dan profil lembaga pendidikan secara sistimatis yang menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan. Hal ini memudahkan bagi guru dan kepala lembaga pendidikan sehingga mereka hanya fokus pada KBM sedangkan urusan administrasi menjadi tugas dan tanggungjawab daripada Unit Informasi dan Pengendalian Mutu. Masalahnya sekarang adalah kebanyakan diberbagai lembaga pendidikan telah ada staf administrasi namun dalam jumlah yang terbatas sehingga memaksa guru dan kepala lembaga pendidikan terpaksa turun tangan menangani masalah administrasi dan keuangan. Yang lebih parah lagi adalah para kepala sekolah terlihat sangat sibuk dengan urusan administrasi dan keuangan sehingga kurang melakukan supervisi terhadap guru. Unit kerja seperti Pusat Informasi dan pengendalian Mutu bertugas melakukan evaluasi internal (internal assesment) dalam sebuah lembaga pendidikan untuk menganalisa sumber daya lembaga pendidikan, kinerja personil lembaga pendidikan dalam kerangka mengembangkan dan mencapai target kurikulum. Semua proses ini harus dipantau secara teratur dan berkesinambungan sehingga akan terasa hasilnya. Informasi yang terangkum dengan sistematis tersebut selanjutnya diteruskan pihak lembaga pendidikan sehingga dapat memahami secara jelas pada posisi mana derajat kualitas pendidikan sebuah lembaga pendidikannya berada saat ini. Para konsultan menyajikan data secara terperinci sehingga para pengambil kebijakan dilingkungan lembaga pendidikan dapat mengambil keputusan penting yang menyangkut pembangunan konsep pendidikan dan arah rencana pendidikan kedepan yang akan dicapai.
Lembaga pendidikan perlu memperhatikan secara seksama proses pendidikan sebab ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan itu sifatnya dinamis dan berirama alias tidak statis oleh karenanya tidak bisa disamakan dengan institusi ekonomi dan industri. Selama ini pembangunan pendidikan kita hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan sedangkan faktor proses pendidikan kadang terabaikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka lembaga pendidikan harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan.
Kebanyakan guru-guru pada setiap lembaga pendidikan mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi hanya mengejar target untuk menyelesaikan muatan materi pembelajaran yang sangat padat itu dalam setahun. Upaya mengejar materi pelajaran ini memang sah-sah saja namun demikian kenyataan yang kita hadapi adalah kebanyakan peserta didik kesulitan dalam mengerjakan ujian akhir nasional, akibatnya prosentasi kelulusan rendah sehingga yang oleh banyak pengamat dikatakan sebagai rendahnya mutu pendidikan.
Setiap lembaga pendidikan harus memiliki otonomi dan kewenangan untuk mengevaluasi sejauhmana kemampuan yang dimiliki peserta didik. Kewenangan tegas untuk tidak membiarkan (let go) peserta didik yang tidak sanggup mengikuti pelajaran dikelas berikutnya perlu diterapkan sehingga siswa yang berada pada level berikutnya adalah benar-benar seorang peserta didik yang sanggup untuk mencerna pengetahuan dan mengakses informasi. Kegagalan sekolah selama ini adalah menaikkan peserta didik yang sebenarnya harus ‘tahan kelas’ ke kelas berikutnya. Ini adalah kekeliruan yang dibuat oleh lembaga pendidikan, padahal sebuah lembaga pendidikan memiliki otoritas untuk menahan peserta didik yang tidak mampu sehingga memberinya kesempatan belajar dan memperbaiki diri agar kedepan prestasinya dapat meningkat.

PENUTUP
Setiap lembaga pendidikan akan menjadi lembaga pendidikan unggulan apabila diberi wewenang untuk mengelola dirinya sendiri dan diberi tanggung jawab penuh. Selama lembaga pendidikan-lembaga pendidikan hanya dijadikan alat oleh birokrasi di atasnya maka lembaga pendidikan tidak akan pernah menjadi lembaga pendidikan unggulan.
Proses perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dI Nusa Tenggara Timur saat ini sangat mendesak dan perlu segera dilakukan dengan synergy harmonis yang muncul dengan tidak saling mempersalahkan dari lembaga pendidikan, orang tua, dan shareholder serta stakeholder yang ada demi kejayaan pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

BIODATA PENULIS
DATA DIRI
Nama Lengkap : Ricky Ekaputra Foeh.,SPd.,MM
Alamat Rumah : Jalan Salak II/3 Kel. Oepura Kupang – NTT
Telepon / HP : 081239416641

PENDIDIKAN :
Lulusan Bahasa Inggris dari Universitas Nusa Cendana Kupang, dengan Predikat ‘Sangat Memuaskan’, 2002
Lulusan Program Pascasarjana Magister Manajemen Magister Manajemen (MM) Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dengan Predikat ‘Sangat Terpuji’, 2005

PEKERJAAN :
Kepala Pusat Informasi dan Pengendalian Mutu Lembaga Pendidikan SMP – SMA Kristen Mercusuar

Model Pembelajaran Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional September 11, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment
Oleh: Depdiknas
Mutu kegiatan belajar-mengajar akan mempengaruhi tingkat keberhasilan pelaksanaan SKM/SSN. Oleh karena itu, kegiatan belajar-mengajar bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dirancang dan diatur sedemikian rupa sehingga dapat dicapai hasil percepatan belajar secara optimal, dan sebaliknya. Seperti dikemukakan Caroll dan Bloom (1974 dalam Munandar, 2001) bahwa banyak peserta didik yang memiliki bakat, minat, kemampuan dan kecerdasan luar biasa, bahkan sebaliknya maka dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar dapat diterapkan pelayanan individual dan pelayanan kelompok.
Pemberian layanan secara individual membawa implikasi dalam manajemen yakni penambahan tenaga, sarana dan dana. Oleh karena itu dilakukan gabungan antara layanan individual dan kelompok, dengan pengertian bahwa pada umumnya layanan pendidikan diberikan pada kelompok peserta didik yang memiliki kemampuan dalam matapelajaran yang sama. Meskipun kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara kelompok, penilaian terhadap kemajuan hasil belajar merupakan penilaian kemampuan individu setiap peserta didik. Kecuali penilaian yang dirancang untuk mengetahui kemampuan dan kemajuan belajar/ hasil kerja kelompok.
Model pembelajaran yang dilaksanakan saat ini mengacu pada prinsip-prinsip yang dikemukakan Bruner (Munandar, 2001) yaitu memberikan pengalaman khusus yang dapat dipahami peserta didik; pengajaran diberikan sesuai dengan struktur pengetahuan/keilmuan sehingga peserta didik lebih siap menyerapnya; susunan penyajian pengajaran yang lebih efektif dan dipertimbangkan ganjaran yang sesuai. Dalam pelaksanaan pembelajaran pada SKM/SSN tidak hanya ditekankan pada pencapaian aspek intelektual saja, melainkan dalam pembelajaran perlu diciptakan kegiatan dan suasana belajar yang memungkinkan berkembangnya semua dimensi dalam pendidikan, seperti: watak, kepribadian, intelektual, emosional dan sosial. Sehingga diharapkan tercapai kemajuan dan perkembangan yang seimbang antara semua dimensi tersebut.
Strategi pembelajaran yang sesuai untuk mencapai dimensi di atas, adalah strategi pembelajaran yang terfokus pada belajar bagaimana seharusnya belajar (Zamroni, 2000). Strategi ini harus menekankan pada perkembangan kemampuan intelektual tinggi, memiliki kepekaan (sensitif) terhadap kemajuan belajar dari tingkat konseptual rendah ke tingkat intelektual tinggi. Untuk itu metode pembelajaran yang paling sesuai antara lain metode pembelajaran induktif, divergen dan berpikir evaluatif. Pembelajaran model hafalan pada pembelajaran program siswa yang memiliki kemampuan lebih sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada teknik yang berorientasi pada penemuan (discovery oriented) dan pendekatan induktif.
Dari pemaparan di atas sesungguhnya pembelajaran yang terjadi merupakan impelemntasi dari model Dick dan Carey dimana peran guru atau tugas utama guru adalah sebagai perancang pembelajaran, dengan peranan tambahan sebagai pelaksana dan penilai kegiatan belajar mengajar (Riyanto, 2001). Dengan kata lain strategi belajar mengajar yang terapkan dalam mengajar pada SKM/SSN bukan hanya menekankan pada aspek intelektual saja melainkan pada juga pada proses kreatif dan berfikir tinggi dalam bentuk strategi belajar yang bervariasi yang harus diciptakan oleh guru secara kreatif.
Menurut Arends (2001) seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran harus menampilkan tiga aspek penting. Ketiga aspek ini adalah: (1) kepemimpinan, (2) pemberian instruksi melalui tatap muka dengan peserta didik, (3) bekerja dengan peserta didik, kolega, dan orang tua. Untuk membangun kelas dan sekolah sebagai organisasi belajar, ketiga aspek tersebut harus terpadu.
Pada aspek kepemimpinan, banyak peran guru sama dengan peran pemimpin yang bekerja pada tipe organisasi lain. Pemimpin diharapkan mampu merencanakan, memotivasi, dan mengkoordinasi pekerjaan sehingga tiap individu dapat bekerja secara independen, dan membantu memformulasi serta menilai pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran guru harus merancang dan melakukan pekerjaan secara efisien, kreatif, tampil menarik dan berwibawa sebagai seorang aktor di depan kelas, serta hasilnya harus memenuhi standar kualitas.
Pada aspek pemberian instruksi, guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas melalui tatap muka menyampaikan informasi dan mengarahkan apa yang harus dilakukan peserta didik. Pada apsek ini hal yang perlu diperhatikan adalah unsur konsentrasi atau perhatian peserta didik terhadap uraian materi yang disampaikan guru. Pada umumnya perhatian penuh peserta didik berlangsung pada 5 sampai 10 menit pertama, setelah itu perhatiannya akan turun. Untuk itu guru harus berusaha menjaga perhatian peserta didik, misalnya dengan memberi contoh penggunaan materi atau konsep yang diajarkan di lapangan.
Pada aspek kerja sama, untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal guru harus melakukan kerjasama dengan peserta didik, kolega guru, dan orang tua. Masalah yang dihadapi guru dapat berupa masalah di kelas, atau masalah individu peserta didik. Masalah di kelas dapat didiskusikan dengan guru lain yang mengajar di kelas yang sama atau yang mengajar mata pelajaran sama di kelas lain. Masalah individu peserta didik dibicarakan dengan orang tua peserta didik. Dengan demikian semua masalah yang terjadi di kelas dapat diselesaikan.
Pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara peserta didik dan sumber belajar. Pembelajaran di kelas terjadi karena ada interaksi antara peserta didik dengan guru. Guru tidak saja memberi instruksi, tetapi juga bertindak sebagai anggota organisasi belajar dan sebagai pemimpin pada lingkungan kerja yang komplek. Semua perilaku guru di dalam dan di luar kelas akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan pembelajaran.
Model pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu model tradisional yang berpusat pada guru dan model konstruktivis yang berpusat pada peserta didik (Arends, 2001). Model pembelajaran tradisonal terdiri atas ceramah atau presentasi, instruksi langsung, dan pengajaran konsep. Model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik atau konstruktivis terdiri atas belajar kooperatif, instruksi berbasis masalah, dan diskusi kelas.
Ada dua hal utama yang perlu diperhatikan pada model pembelajaran sekolah mandiri, yaitu : (1) pembelajaran, dan (2) evaluasi. Peran utama guru di sekolah adalah melaksanakan pembelajaran. Pembelajaran merupakan kegiatan yang menggunakan teknik, metode, dan strategi yang sistematik untuk mengkreasi perpaduan yang ideal antara kurikulum dan peserta didik secara sistematik.
Teknik pembelajaran adalah bagian dari setiap metode, dan beberapa metode digabung menjadi strategi, yang merupakan kombinasi kemampuan dan keterampilan guru untuk menerapkan metode dan strategi pembelajaran. Teknik yang banyak digunakan antara lain : (1) menyampaikan informasi, (2) memotivasi, (3) memberi penguatan, (4) mendengarkan, (5) memberi dan menjawab pertanyaan, dan (6) pengelolaan.
Strategi pembelajaran adalah kombinasi metode yang berurutan dan dirancang agar peserta didik mencapai standar kompetensi. Menururt Kindsvatter, Wilen, & Ishler (1996:169) strategi formal yang dikembangkan berdasarkan penelitian pembelajaran yang efektif dan menekankan pada hasil belajar yang lebih tinggi adalah:
  1. Pengajaran aktif : fokus akademik, pembelajaran diarahkan oleh guru dengan menggunakan bahan yang terstruktur dan berurutan.
  2. Pembelajaran masteri: suatu pendekatan diagnostik individu pada pembelajaran di mana peserta didik melakukan pembelajaran dan diuji sesuai dengan kecepatannya untuk mencapai kompetensi.
  3. Pembelajaran kooperatif : penggunaan tutor sebaya, pembelajaran grup, dan kerjasama untuk mendorong peserta didik belajar.
Model pembelajaran pada SKM/SSN menekankan pada potensi dan kebutuhan peserta didik agar mampu belajar mandiri yang dibangun melalui komunitas belajar di kelas. Strategi untuk memotivasi peserta didik membangun komunitas belajar tersebut meliputi : (1) meyakini potensi peserta didik, (2) membangun motivasi intrinsik, (3) menggunakan perasaan positif, (4) membangun minat belajar peserta didik, (5) membangun belajar yang menyenangkan, (6) memenuhi kebutuhan peserta didik, (7) mencapai tujuan pembelajaran, dan (8) memfasilitasi pengembangan kelompok.
Secara ringkas prinsip pembelajaran pada SKM/SSN adalah :

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar.
  2. Menggunakan berbagai metode yang memudahkan peserta didik belajar.
  3. Proses pembelajaran bersifat kontekstual.
  4. Interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi, menantang dan dalam iklim yang kondusif.
  5. Menekankan pada kemampuan dan kemauan bertanya dari peserta didik
  6. Dilakukan melalui kelompok belajar dan tutor sebaya.
  7. Mengalokasikan waktu sesuai dengan kemampuan belajar peserta didik
  8. Melaksanakan program remedial dan pengayaan sesuai dengan hasil evaluasi formatif.
Sumber:
Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Pengertian Belajar dan Perubahan Perilaku dalam Belajar September 11, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
  • Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
  • Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
  • Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
  • Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
  • Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
  • Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3.Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya. (lihat tautan ini : Taksonomi Perilaku Menurut Bloom

Trik Mengahadapi Ujian Agustus 25, 2008

Posted by cafestudi061 in Pendidikan.
add a comment
Ada banyak cara yang bisa dilakukan jika kita mau menghadapi ujian atau ulangan di sekolah, diantaranya adalah
1. Jaga kesehatan, dan jangan lupa makan makanan yang sehat dan bergizi,
2. Ulang kembali semua materi pelajaran yang akan diujikan
3. Buat catatan kecil ( ingat bukan untuk contekan loh) tapi supaya kamu sesering mungkin mengulang materi ringkasan yang kamu buat.
4. Kemana saja anda pergi gunakan catatan kecil tersebut untuk dibaca ulang sesering mungkin.
5. Jadikan kebiasaan membaca materi ujian atau ulangan meskipun tidak ada ulangan besok atau minggu depan.
Semoga tip dan trik kecil ini dapat menjadi pedoman dan panduan buat anda yang masih sekolah dan belajar.
selamat ujian
cafestudi061